Banner Besar Korean Stuff

Jasa Penerjemah Bahasa Korea Tersumpah, Recommended!

Konten [Tampil]

Jasa Penerjemah Bahasa Korea Tersumpah, Recommended!

Jasa penerjemah saat ini banyak dibutuhkan karena banyak perusahaan yang menjalin kerjasama dengan pihak luar negeri. Salah satunya yang paling dicari sekarang ini adalah Jasa Penerjemah Bahasa Korea karena banyak orang/perusahaan Indonesia yang menjalin kerjasama dengan negeri ginseng tersebut. 

Jasa Penerjemah Bahasa Korea

Dalam artikel kali ini, kita akan membahas salah satu Jasa Penerjemah Bahasa Korea yang sangat recommended. Lembaga penerjemah tersebut bernama Fokus Penerjemah. 

Sesuai namanya, jasa ini fokus dengan penerjemahan yang cepat dan akurat. Penerjemah disini juga sudah tersumpah yang artinya ahli bahasa atau translator tersebut sudah lulus berbagai macam tes dan telah memiliki sertifikat resmi dari Himpunan Penerjemah Indonesia. 

Namun, biaya yang dikeluarkan jika ingin menggunakan jasa penerjemah tersumpah sedikit mahal. Tapi kalian bisa menggunakan jasa translator yang non tersumpah. Yang artinya penerjemah tersebut belum memiliki legalitas resmi. 

Tentang Fokus Penerjemah

Fokus Penerjemah merupakan salah satu lembaga penerjemah resmi dan tersumpah yang ada di Indonesia. Lembaga ini telah terdaftar di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri). Fokus Penerjemah juga sudah terdaftar di kedutaan. 

Lembaga ini tidak hanya melayani Jasa Penerjemah Bahasa Korea saja, ada juga bahasa lain. Yaitu Inggris, Spanyol, Arab, Perancis, Thailand, Vietnam, Malaysia, Jepang, China, Jerman, Italia, Portugis. 

Alamat, Jam Buka, dan Kontak

Lembaga ini beralamat di Jl. Raya Lenteng Agung Barat No 70, Jakarta Selatan. Buka pada pukul 8 pagi sampai jam 5 sore di hari Senin sampai Jumat, dan pukul 9 pagi sampai 12 siang di hari Sabtu. Untuk menghubungi Fokus Penerjemah, kalian bisa menghubungi kontak dibawah ini. 

-     Telepon: 021-22 3738 69

-     Mobile: 0812 8481 0809 / 0818 22 314

-     Email: fokuspenerjemah@gmail.com

Kelebihan yang Dimiliki

-     Hasil terjemahan yang berkualitas dan tentunya memuaskan

-     Prosedur yang mudah dan praktis

-     Proses pengerjaan cepat

-     Kerahasiaan dokumen terjamin

-     Harga bersaing

-     Pelayanan yang ramah

Jasa yang Disediakan

Fokus Penerjemah menyediakan tiga jasa, diantaranya ialah. 

-     Jasa penerjemah

Jasa penerjemah disini terdiri dari jasa penerjemah tersumpah dan penerjemah non tersumpah. Untuk penerjemah tersumpah, hasil penerjemahannya telah dibubuhi cap basah penerjemah bersertifikat dan telah diakui oleh Kemenlu dan Kemenkumham. Sedangkan untuk jasa penerjemah non tersumpah, layanan terjemahan tanpa ada legalitas tertentu. 

-     Jasa legalisasi

Jasa legalisasi terdiri dari legalisasi kedutaan, Kemenkumham dan Kemenlu, dan legalisasi notaris. Untuk menggunakan jasa legalisasi ini, dokumen terjemahan harus resmi dan tersumpah. Adapun syarat dan ketentuannya berbeda, ditentukan oleh tujuan dokumen tersebut untuk apa. 

-     Layanan interpreter

Layanan ini terdiri dari dua layanan, yakni simultan dan konsekutif. Layanan simultan merupakan layanan interpreter yang penerjemahnya menerjemahkan langsung berbarengan dengan narasumber. Event yang biasanya menggunakan jasa ini adalah seminar.

Sedangkan layanan konsekutif merupakan layanan interpreter yang penerjemahnya menerjemahkan setelah narasumber berhenti berbicara. Biasanya, event yang menggunakan jasa ini adalah presentasi, menerima tamu undangan, sidang pengadilan, pemeriksaan kepolisian, dan lain-lain. 

Biaya Jasa 

Setiap layanan jasa mempunyai tarif yang berbeda-beda. Untuk jasa penerjemah tergantung bahasa yang diterjemahkan. 

-     Inggris Rp 100.000

-     Bahasa Arab, Perancis, Thailand, Vietnam, Korea, Malaysia Rp 250.000

-     Bahasa Jepang Rp 350.000

-     Bahasa China, Jerman, Italia Rp 400.000

-     Bahasa Spanyol, Portugis Rp 450.000

Untuk biaya jasa legalisasi, setiap kedutaan mematok tarif yang berbeda-beda. Tetapi untuk legalisasi kemenkumham dan Kemenlu tarifnya sudah ditetapkan sebesar Rp 400.000 per dokumen. Untuk legalisasi notaris pun sudah ditetapkan sebesar Rp 250.000 per dokumen. 

Adapun biaya yang harus dikeluarkan jika ingin menggunakan jasa interpreter adalah sebesar Rp 5.000.000 dihitung per hari kerja (8 jam kerja). Namun, biaya tersebut hanya fee penerjemahnya saja. 

Dokumen yang Biasa Diterjemahkan

Fokus Penerjemah biasanya menerjemahkan akta perusahaan, dokumen perjanjian, peraturan pemerintah, peraturan perusahaan, feasibility study, AMDAL, akta notaris, ijazah, transkrip nilai, raport, KK, KTP, paspor, akte nikah, surat keterangan, profil perusahaan, manual book, dokumen akademik, financial statement, laporan tahunan, akta pendirian, akta perubahan, laporan medis, dokumen polis asuransi, NPWP, SIUP, TDP, NIB, jurnal, putusan pengadilan, BAB, dan lain-lain. 

Itulah informasi mengenai Fokus Penerjemah sebagai salah satu lembaga Jasa Penerjemah Bahasa Korea di Indonesia. Apa kalian tertarik menggunakan jasa ini? 

Sumber: fokuspenerjemah.com

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung di blog kami. Mohon jangan tinggalkan link hidup, ya! Jika meninggalkan link hidup mohon maaf komentar akan kami hapus.